post image
KOMENTAR
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho, Kamis (24/1/2013) mengatakan melontarkan sebanyak 30 pertanyaan sebagai pemeriksaan pendahuluan. Seperti diketahui penyidik sedang memeriksa Asisten Pribadi Plt Gubsu terkait dugaan korupsi Bansos yang merugikan negara senilai Rp13 Miliar.

"Senin pekan depan kemungkinan kita akan periksa dia (Ridwan Panjaitan) lagi," ujar Sadono.

Selain merencanakan gelar perkara itu, besok juga penyidik akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap Aminuddin serta beberapa orang lainnya.

Pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah ditangani kejaksaan akan dilakukan dengan meminta izin lembaga tersebut. Untuk pemberkasan selanjutnya lagi, berarti akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Siapa itu, jelasnya, kita tunggu saja pemeriksaan selanjutnya.

Sadono menuturkan, bahwa seorang lainnya yang turut diperiksa yakni Kabag Rumah Tangga, Ferry Tanjung. "Ya, FT sebagai saksi juga. Karena saya bilang kemarin ada dua orang yang diperiksa," jawabnya.

Sadono menyebutkan, pemeriksaan terhadap Ridwan maupun Ferry sesuai fakta dipersidangan yang mencuat. "Karena ada fakta saat persidangan, maka kita periksa lagi. Karena bisa berbeda hasil pemeriksaan di polisi dengan apa yang muncul di sidang," jelasnya. [rob]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal