post image
KOMENTAR
Duet Aburizal Bakrie (Ical)-Sri Sultan Hamengkubuwono X terancam layu sebelum berkembang. Status Raja sekaligus Gubernur Yogyakarta seumur hidup yang disandang Sri Sultan menjadi hambatannya.

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengharamkan Sri Sultan rangkap jabatan.

Langkah capres Partai Golkar ‘meminang‘ Sri Sultan menjadi cawapresnya sia-sia. Ketua Forum Komunikasi DPD II Golkar, Muntazir Hamid, mengatakan keinginan Ical menggandeng Sri Sultan bakal terbentur Undang-Undang Keisitimewaan Yogyakarta.

Sebab, menurut Muntazir, undang-undang yang mengamanatkan Sri Sultan menjadi Gubernur Yogya tidak mengatur secara rinci soal hak Sri Sultan untuk nyapres.

“Kalau memang ada kemungkinan Sri Sultan menjadi cawapres, saya kira itu keajaiban. Cuma apakah mungkin? Sultan sekarang kan sudah jadi milik rakyat (Yogya). Kemudian apakah dia bisa kembali ke Golkar untuk dampingi Ical sebagai cawapres? Selain itu apakah dia bersedia (mendampingi Ical)?” kata Muntazir kepada Rakyat Merdeka (grup medanbagus.com).

Di Pasal 16 (g) Undang-undang Keistimewaan DIY, Gubernur dan Wagub Yogya dalam hal ini Sri Sultan dan Paku Alam diharamkan rangkap jabatan menjadi pejabat negara lainnya, baik di eksekutif maupun legislatif.

Pasal inilah yang menghambat Sri Sultan maju di laga pilpres. Padahal, kata Muntazir, jika klausal itu tidak ada dan Ical berhasil menggandeng Sri Sultan, duet ini bakal didukung publik.

“Sebaliknya, justru jika turun SK (yang menjelaskan Sri Sultan) tidak bisa mencalonkan diri sebagai capres-cawapres, maka praktis pilihan (cawapres) lainnya (untuk Ical) sudah tidak ada,” tambah Muntazir.

Wacana duet Ical-Sri Sultan dilontarkan Ketua DPD I Partai Golkar DIY, Gandung Pardiman saat menemani Ical bertemu dengan Sri Sutan, pekan lalu.

Di Yogya, Ical ‘ngobrol’ empat mata dengan Sri Sultan. Gandung yang menjadi ''mak comblang'' duet Ical-Sri Sultan meyakini, Sri Sultan mau menerima pinangan Ical seba­gai cawapres.

“Pulangnya Pak Ical diantar sampai ke mobilnya dan wajah Sri Sultan penuh senyum kebahagiaan bisa jadi pertanda baik. Pak Ical akan sering ke Yogya, sebaliknya Ngarso Dalem juga akan ke Jakarta. Sasmito ghaib (bisikan hati nurani) saya mengatakan, Pak ARB (Aburizal Bakrie) akan duet dengan Ngarso Dalem pada 2014 mendatang,” kata Gandung.

Hambatan lain yang akan merintangi duet Ical-Sri Sultan adalah kurang tersosialisasikannya duet itu di kalangan DPD I Partai Golkar.

Tengok saja, Ketua DPD I Partai Golkar DKI Jakarta yang juga besannya Ical, Prya Ramadhani, bahkan belum pernah mendengar wacana duet Ical-Sri Sultan.

Karena itu, ditegaskan Prya, hingga kini DPD Partai Golkar DKI Jakarta belum mau memberi dukungan kepada Sri Sultan.

“Kalau capresnya sudah final (Aburizal Bakrie), tapi cawapresnya belum kita tentukan. Nanti ada waktunya dan tentunya setelah melihat hasil pileg,” kata Prya yang menjelaskan penetapan cawapres Ical akan ditentukan lewat forum bersama antara DPP dan perwakilan 33 DPD Provinsi. [Harian Rakyat Merdeka/rmol/ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa