Menurut Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK, tersangka Galih (32), berhasil ditemukan di tempat persembunyianya Sabtu (2/2/2013) dinihari tadi.
Diketahui, Galih membunuh Alex Petrus gara-gara tidak diberikan upah mengecat rumah. Saat itu pelaku pembunuhanan sadis tersebut meminta upah gaji kerja yang baru separuh dibayar oleh korban.
Namun, karena dendam uang gaji mengecat rumah korban tak juga diberikan, lalu tersangka menikam korban yang tengah tertidur di ruang tamu. Akibat luka tikam sebanyak 15 liang di seluruh tubuhnya itu, Alex Petrus menghembuskan nafas terakhir di RS Haji Medan. [ded]
KOMENTAR ANDA