post image
KOMENTAR
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendukung upaya pemusnahan tanaman mirip khat atau 'chatinone' yang terdapat di kawasan Puncak oleh pihak kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional.

"Jika memang benar itu jenis tanaman yang dilarang, Pemerintah Kabupaten Bogor menyerahkan hal ini kepada aparat penegak hukum, dan mendukung untuk dimusnahkan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Pemerintah Kabupaten Bogor Erwin Suryana, Minggu (3/2).

Tanaman chatinone yang ramai dibicarakan sejak penangkapan artis Ibu Kota yang kedapatan mengkonsumsi tanaman yang digolongkan sebagai narkotika golongan satu, banyak ditanam warga di daerah Puncak. Menurut Erwin, Pemkab tidak merasa kecolongan dengan keberadaan tanaman mirip chatinone seluas tiga hektare di Cisarua, Puncak, Bogor.

"Dilihat dari luasnya, keberadaan tanaman chatinone di Puncak seluas tiga hektare diduga ada yang merencanakannya,"

Oleh karena itu, lanjut Erwin, Pemkab mendukung aparat penegak hukum untuk memusnahkan tanaman tersebut. [rmol/hta]

Jasa Marga Beri Diskon Tol 30 Persen Selama Dua Hari Untuk Momen Idul Fitri 1447 H, Catat Tanggalnya

Sebelumnya

Al Wasliyah Medan Dukung Walikota Hentikan Aktivitas Ramadhan Fair saat Shalat Tarawih

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam