"Saya kira jumlah (DBH) yang dikucurkan Pemprovsu setiap tahunnya kepada Pemko Medan masih bisa ditingkatkan, mengingat potensi yang ada cukup potensial. Pemko harus berani mengkroscek yang sebenarnya, jangan hanya menerima begitu saja dari Pemprovsu," kata CP Nainggolan, Rabu (5/2/2013).
Apalagi, lanjut CP Nainggolan, jika dibandingkan jumlah yang diterima Pemko Medan dari tahun ke tahun selalu mengalami penurunan cukup signifikan. Padahal, pertumbuhan jumlah kendaran bermotor di Kota Medan setiap tahunya mengalami peningkatan.
Seperti antara tahun anggaran 2011 dan 2012 misalnya, DBH yang dianggarkan atau dikucurkan Pemprovsu kepada Pemko Medan terjadi penurunan hingga ratusan miliar. "Tahun 2011 Pemko Medan dianggarkan menerima Rp265 miliar dan tahun 2012 turun menjadi Rp180 miliar. Inikan aneh, padahal pertumbuhan kendaraan bermotor terus meningkat,” ujarnya.
Seperti dikehui, dana bagi hasil tersebut paling besar bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). "Artinya, tidak wajar pendapatan dari sektor pajak ini menurun sebab jumlah kendaran setiap tahun terus meningkat," sebutnya.
Anggota Komisi C DPRD Medan ini menambahkan, untuk meningkatkan penerimaan Pemko Medan dari sektor DBH tesebut, pihaknya berencana akan mempertanyakan dan mengkroscek langsung berapa sebenarnya pendapatan Pemprovsu dari sektor PKB, PBBKB, dan BBNKB.
"Kami (Fraksi Golkar, red) akan mengkroscek itu. Sebab, pembagian pajak daerah Pemprovsu itu sudah jelas, kalau tidak salah dari PKB dan PBBKB Pemko Medan mendapat porsi 30 persen sedangkan dari BBNKB mendapat 70 persen," pungkasnya. [ded]
KOMENTAR ANDA