post image
KOMENTAR
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya meminta KPK untuk mempertegas status Wakil Presiden Boediono dalam kasus Bank Century, ketimbang meminta KPK mempertegas status Anas Urbaningrum, dalam perkara skandal korupsi proyek pembangunan sport center, Hambalang.

Demikian disampaikan Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo kepada wartawan beberapa saat lalu (Sabtu, 9/2/2013). Lanjut Bambang, jika berbicara urgensi, maka seharusnya presiden mendorong penuntasan status hukum Wakil Presiden Boediono yang masih terkatung-katung dalam kasus Bank Century. Karena ini berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat.

"Ketimbang ketua partai yang hanya berkaitan dengan kepentingan kelompoknya sendiri saja," ujar Bambang.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini menyebut tindakan Presiden SBY yang mendorong-dorong penegak hukum untuk mempercepat proses hukum seseorang yang sedang berjalan ini sebagai hal yang tidak elok dilakukan oleh seorang kepala negara. [ian/rmol/rob]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa