post image
KOMENTAR
MBC. Kinerja komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat sorotan tajam dari Yusril Ihza Mahendra. Banyak kebijakan yang dikeluarkan lembaga penyelenggara pemilu itu dinilainya tidak lagi sesuai amanah UU.

Karena itu, melalui akun facebook miliknya, hari ini Minggu, (17/2), Yusril mengutarakan kekuatirannya bahwa KPU tidak mampu menyelenggarakan Pemilu sesuai yang diamanatkan UUD 1945 dan UU.

"Saya gemes! Jangan mereka besar kepala tapi tidak menyadari risiko besar bagi negara ini kalau mereka gagal," kata pengamat hukum tata negara ini.

Ia ingat tahun 1999, KPU gagal mengumumkan hasil Pemilu sehingga diambil alih oleh Presiden BJ Habibie. Ketika itu penanggung jawab pelaksanaan Pemilu adalah Presiden.

Namun kini tidak lagi karena tangung jawab sepenuhnya ada pada KPU. Sehingga, jika Pemilu 2014 mendatang gagal, maka bangsa dan negara Indonesia akan menghadapi krisis konstitusional yang tidak ada jalan keluarnya, pasca amandemen UUD 1945. Anggota DPR, DPD dan MPR akan berakhir tugasnya tahun 2014.

Presiden dan Wapres juga akan berakhir masa jabatannya pada 20 Oktober 2014. Sehingga terjadilah kevakuman kekuasaan karena DPR, DPD, MPR, Presiden/Wapres kosong. 

"Negara ibarat kapal tanpa nakhoda. Tidak ada satu pasal pun dalam UUD 1945 yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan DPR, DPD, MPR serta presiden atau wapres," tegasnya.

Dalam situasi krisis seperti itu, masih kata Yusril, MPR juga tidak berwenang memperpanjang masa jabatan Presiden/Wapres, termasuk tidak berwenang mengangkat Pejabat (Pjs) Presiden. Kabinet juga akan bubar dan menteri-menteri berhenti serentak pada 20 Oktober 2014 itu. Semua jabatan menteri akan vakum.

Lebih jauh Yusril menguraikan akibat kegagalan pemilu, jabatan Panglima TNI dan Kapolri bisa lebih panjang dari jabatan presiden atau wapres.

"Mereka (Panglima TNI dan Kapolri) tidak berhenti dengan bubarnya kabinet," terangnya.

Dan bahkan tidak menutup kemungkinan TNI dan Polri akan pegang kendali kekuasaan.

"Masa depan bangsa dan negara ternyata terletak pada komisioner KPU. Apakah semua komisioner KPU sadar? Saya tidak tahu," tekan Yusril mempertanyakan. [wid/rmol/ans]

 

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa