post image
KOMENTAR
RUU Organisasi Kemasyarakatan tampaknya masih belum dipahami secara utuh oleh sebagian masyarakat, khususnya mereka yang mengkhawatirkan hal itu diundangkan.


Tampaknya RUU Ormas masih dikhawatirkan dapat dijadikan instrumen politik yang mengganggu demokrasi dan kebebasan berkumpul, berserikat dan menyatakan pendapat.

"Padahal, kata anggota Komisi I DPR Muhammad Najib Rabu, (20/2), RUU ini dibuat justru dengan semangat untuk terus memupuk demokrasi dan mendorong agar kebebasan berkumpul, berserikat serta menyatakan pendapat bergerak produktif untuk kemaslahatan masyarakat luas baik dalam hal peningkatan SDM, kesejahteraan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan.

"RUU ini juga disusun sebagai jawaban dari tuntutan masyarakat yang merasa kebebasan yang berkembang sudah mulai mengganggu HAM. Munculnya ormas baik yang menggunakan simbol-simbol agama maupun kedaerahan dikhawatirkan akan mengganggu keharmonisan dalam kebhinekaan yang kita miliki," jelasnya.

Makanya, melalui RUU ini juga Pemerintah punya tanggungjawab untuk ikut membantu pendanaannya baik lewat APBN maupun APBD. Sehingga ormas memiliki sumber pendanaan tambahan disamping dari masyarakat sendiri.

"Saya yakin jika ada sosialisasi yang baik RUU ini tidak akan mendapatkan penolakan masyarakat kecuali LSM abal-abal yang tidak jelas aktivitas dan tujuannya yang digunakan untuk memeras berbagai pihak," ujar politikus PAN ini.[zul/rmol/ans]

Dorong Produktivitas Peternak Ayam Siam Bangkok, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat dari Politeknik Negeri Medan Terapkan Mesin Penetas Telur Otomatis

Sebelumnya

FKM USU Ajak Ibu Balita Lengkapi Imunisasi Dasar Anak Lewat BIDIK

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa