post image
KOMENTAR
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution mengakui mereka akan langsung berkonsultasi dengan KPU Pusat dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjajaki kemungkinan penggunaan kartu identitas dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2013.


Hal ini disampaikannya usai memimpin Rapat Pleno Terbuka Perbaikan DPT Pilgubsu Kab/Kota Se-Sumatera Utara di Hotel Novotel Medan, Senin (26/02/2013).

"Kami sedang berupaya, kalau masih ada pemilih yang belum terdaftar dalam DPT namun memenuhi syarat untuk memilih apakah dimungkinkan memilih dengan menunjukkan kartu identitas, ini masih perlu konsultasi dengan KPU Pusat dan MK," kata Irham Buana.

Irham Buana mengakui, kemungkinan adanya penduduk yang memenuhi syarat memilih namun belum terdata dalam DPT tetap ada meskipun mereka telah berupaya melakukan pendataan. Untuk itulah KPU perlu mengantisipasi agar tidak ada hak warga negara yang tidak terakomodir.

"Kita punya preseden hukum putusan MK untuk Pilpres 2009 dan Pilgub DKI 2012 yang lalu mengenai hal seperti ini," ujar Irham.

Meski berencana melakukan konsultasi dengan KPU Pusat dan MK, namun Irham Buana memastikan DPT yang ditetapkan dalam rapat pleno itu sifatnya final. Sehingga tidak akan ada lagi penambahan jumlah pemilih untuk Pilgubsu 2013. [ans]

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa