Akibat dari kenekatannyaitu, petugas Avsec (Avian Security) Bandara Polonia Medan pun langsung membekuknya dan mengirimnya ke Kantor Pabean Bea & Cukai Bandara Polonia Medan.
Dari informasi yang dikumpulkan Medanbagus.Com, Rabu (13/3), usai mendapat pemeriksaan di Kantor Pabean Bea & Cukai Bandara Polonia Medan, Nasir yang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan barang ilegal langsung dikirim ke Polsekta Medan Baru untuk diproses.
"Untuk lebih lanjut, tanya ke Polsekta Medan Baru saja karena tersangka dibawa ke Polsekta Medan Baru," ujar Kepala Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea & Cukai Bandara Polonia Medan, Fathoni. [hta]
KOMENTAR ANDA