"Kami harapkan di sisa masa jabatan yang sekitar tiga bulan, gubernur yang baru dilantik dapat menjalankan berbagai agenda penting, antara lain Musrenbang yang penting untuk kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara," kata Mendagri Gamawan Fauzi dalam sambutannya.
Acara pelantikan Gatot berlangsung singkat, dengan dihadiri 87 anggota dewan dari total 100 jumlah anggota DPRD Sumut. Acar berlangsung tertib, tanpa ada interupsi apapun dari anggota dewan selama proses pelantikan berlangsung.
Pelantikan Gatot menjadi Gubernur Definitif didasarkan pada Keppres Nomor 14/P Tahun 2013 tertanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur dengan Sisa Masa Jabatan 2008-2013. Gatot menggantikan Syamsul Arifin yang tersandung masalah korupsi dan masih menjalani penahanan di Rutan Salemba. [rob]
KOMENTAR ANDA