post image
KOMENTAR
Tim pemenangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nurradi (GanTeng) menilai tuduhan pelanggaran kampanye yang dialamatkan kepada mereka merupakan agenda terselubung pasangan calon lain.

Demikian disampaikan Tim kuasa hukum paslon GanTeng, Irwansyah kepada MedanBagus.Com saat dijumpai di posko pemenangan GanTeng, Jalan MS Kariem, Medan kemarin.

"Kita sedang menginventarisasi dan mengindentifikasi beberapa hal, antara lain black campign terhadap pasangan GanTeng, misalnya, adanya selebaran dan koran yang mencemarkan nama baik Gatot Pujo Nugroho sebagai calon Gubernur dalam pemilukada," ujarnya.

Dia menambahkan, ditemukan juga adanya politik uang yang diberikan pada pemilih untuk memilih pasangan calon, namun, sudah tertangkap tangan, dan mereka itu berasal dari Labuhanbatu serta Medan.

"Tapi saksi belum bisa kita beri tahu, karena sebagai strategi kita nantinya di MK, sementara bukti-bukti lain yang dari Medan secara ciri-ciri, masih diinvestigasi dan ini sebagai bukti bahwa kita yang dicurangi," tuturnya lagi.

Menurutnya, pembagian kupon 10 kg beras dan paket sembako, bukan dari pihak GanTeng, tetapi dilakukan secara terorganisir dari pihak tertentu untuk kepentingan pasangan lain.

"Jika itu dilakukan oleh GanTeng pastinya konyol," ujarnya.

"Surat kabar sudah kita laporkan dan kita sudah buat laporan ke Polda dan Panwaslu Sumut terkait black campaign yg dilakukan media tertentu dan sekelompok orang yang terorganisir. Secara garis besar itu ada 8 item dan uraiannya bisa sampai puluhan," tandasnya. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa