post image
ILUSTRASI
KOMENTAR
Percobaan penyelundupan bawang ke Indonesia masih belum berakhir. Setelah sebelumnya Bea dan Cukai Belawan mengamankan 9 ton bawang seludupan dari perairan Tanjung Siapiapi, Kabupaten Asahan, kali ini, giliran jajaran Kepolisian Resort (Polres) Asahan yang menggagalkan upaya penyelundupan bawang tersebut.

Tidak tanggung jumlahnya mencapai  45.264 kilogram atau sekitar 45,2 ton lebih yang siap dipasarkan.

Kapolres Asahan AKBP Yustan Alpiani mengatakan, bawang merah tersebut diduga dipasok dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tradisional di Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, yang masih merupakan wilayah hukum Polres Asahan. Selanjutnya, bawang tersebut diangkut melalui jalur darat ke beberapa daerah.

"Ada 7 truk yang digunakan untuk mengangkut bawang tersebut, rencananya mau dipasarkan di Medan," kata Yustan Alpiani, Minggu (17/3/2013) malam.

Yustan menjelaskan, penangkapan truk bermuatan bawang itu dilakukan pada hari Minggu (17/3/2013) dini hari oleh personil Polsek Lima Puluh. Petugas sendiri masih melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara truk tersebut.

"Belum ada tersangka, para supir masih berstatus saksi, kita akan coba telusuri siapa pemiliknya," lanjut Yustan.

Rencananya bawang tersebut akan dititipkan kepada pihak Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Tanjung Balai  Asahan.

"Sesuai peraturan, karena ini berupa tumbuhan yang datang dari luar negeri, maka harus melewati karantina untuk diperiksa dahulu apakah membawa virus berbahaya," ujarnya menambahkan. [ded]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi