post image
KOMENTAR
Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea mengaku akan membongkar kejahatan sistemik Komisi Pemilihan Umum dalam proses verifikasi faktual partai politik.

''Kami ada banyak bukti-bukti forensik dan akan menghadirkan saksi dari KPU sendiri, dari Kemenkumham atas kejahatan sistematik yang dibuat komisioner KPU," kata Hutapea usai sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin Jakarta, Selasa (26/3/2013).

Dia menjelaskan, ketika KPU melakukan proses verifikasi administrasi setidaknya ada empat parpol di parlemen yang tidak lolos yakni Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dari jadwal yang sudah dibuat KPU, pengumuman hasil verifikasi seharusnya tanggal 23 Oktober 2012, namun berhubung empat parpol itu belum siap jadwal diundur menjadi 25 Oktober. Tetapi, di tanggal itu ada juga parpol yang tidak lolos maka kembali diundur menjadi tanggal 28 Oktober.

Menurut Hutapea, KPU mendaftarkan peraturannya itu ke Kementerian Hukum dan HAM pada 25 Oktober sementara rapat pleno baru dimulai tanggal itu juga. Padahal, lanjutnya, ketika itu Menkumham Amir Syamsuddin sedang berada di Solo, dan tidak mungkin mengesahkan peraturan tersebut.

''Saya selidiki, tanggal 31 itu baru mulai mau diundangkan, disahkan. Bagaimana mungkin tanggal 31 baru mulai diundangkan tetapi tanggal 25 sudah bisa dilaksanakan,'' bebernya seperti dilansir Rakyat Merdeka Online.

Karenanya, Hutapea meminta kepada majelis hakim DKPP yang dipimpin Jimly Assidiqie itu dapat bertindak tegas terhadap para KPU Daerah yang banyak dipecat karena melanggar kode etik. Serta tidak terpengaruh oleh permohonan KPU yang ingin mempercepat sidang DKPP.

"Jangan sampai DKPP tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," katanya.[ans]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa