post image
KOMENTAR
Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Kapolsek Dolok Pardamean, AKP Andar Yones Siahaan

Hal tersebut disampaikan, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, usai melayat di rumah duka Jalan Pintu Air IV, Simalingkar B, Medan, Kamis (28/3/2013).

"Kita sudah memeriksa 75 warga dan setelah dipilah 16 sudah memenuhi unsur dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Wisjnu mengatakan, kepolisian amat terpukul atas peristiwa yang menewaskan perwira kepolisian tersebut. Apalagi di tengah banyaknya kritikan terhadap polisi yang sering disebut melanggar HAM dalam bertugas.

"Beginilah, kalau ditembak nanti melanggar HAM, tapi kalau tidak diambil tindakan petugas yang menjadi korban, tapi itu merupakan risiko tugas," ucapnya sambil berurai air mata.

Wisjnu menambahkan, peristiwa ini telah mereka laporkan ke Mabes Polri di Jakarta. Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sendiri menurutnya telah menyampaikan bela sungkawa dan memerintahkan kenaikan pangkat bagi korban. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal