"Di era kemajuan teknologi ini, kegiatan tersebut tak lagi relevan. Internet dan kajian akademisi sudah sangat maju tersedia di berbagai jurnal Internasional. Dan itu dapat diakses dari manapun. Tahun ini dianggarkan lebih dari Rp 21 triliun, dikucurkan dari APBN untuk perjalanan dinas. Ini merupakan pemborosan," kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, Kamis (4/4/2013).
Ditambahkan dia, sebaiknya DPR meningkatkan pemberdayaan lembaga penelitian yang tersebar di Indonesia, termasuk perguruan tinggi dan pusat-pusat kajian. Apalagi Indonesia memiliki beberapa lembaga seperti LIPI, Lemhanas, BPPT, dan lembaga kajian lainnya.
Kalau hal ini dilakukan, ungkap Fadli, maka tak perlu lagi studi banding ke luar negeri. Dan DPR juga bisa mencontoh Kongres di AS yang memiliki perpustakaan besar dan lengkap yang dinamakan Library of Congress. Di perpustakaan itulah bahan kajian UU bisa dicari dan digali.
"Bagi Gerindra, agenda kunjungan kerja tersebut hanya pemborosan. Dan merupakan alasan saja untuk melakukan wisata ke luar negeri dengan uang rakyat. Kedok studi banding harus dicegah," demikian Fadli. [hta]
KOMENTAR ANDA