post image
KOMENTAR
Direktur Administrasi Wilayah dan Perbatasan Kemendagri, Eko Subowo mengatakan keberadaan pabrik pengolahan sawit dan kebun sawit di area yang disengketakan, menjadi pemicu proses mediasi menjadi alot dan sulit.

Ini menyangkut dua sengketa tapal batas  antara Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut.

"Biasalah rebutan kebun sawit prosesnya jadi sulit. Pemerintah pusat belum juga berhasil menyelesaikan sengketa. Masing-masing pihak yang bersengketa akan dipertemukan sekali lagi, diusahakan Mei," ujar Eko Subowo, di Jakarta, Selasa.

Nah, dalam pertemuan itu nanti, lanjut Eko, pihaknya akan menyodorkan sejumlah alternatif peta tapal batas. Dari sejumlah alternatif yang disodorkan, diharapkan ada satu peta batas yang disepakati kedua pihak.

"Kita berharap ada satu peta batas yang disepakati, sehingga solusinya bisa win-win solution," ujar Eko.

Begitu nantinya sudah ada kesepakatan, baru lah Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan Surat Keputusan mengenai tapal batas kedua daerah, baik untuk batas  Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan antara  Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut. [rob]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas