MBC. Ditengah carut marutnya pelaksanaan UN tahun 2013 ternyata Pemko Medan menganggarkan biaya penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pada APBD 2013 sebesar Rp1.458.000.000. Sialnya, di APBD itu tidak ada rincian yang jelas penggunaannya.
''Apakah anggaran ini digunakan hanya untuk honorarium guru pengawas dan pengamanan atau operasional sekolah. Ini tentu perlu rincian yang jelas sesuai Permendikbud No 3 Tahun 2013 sehingga anggaran Rp1,5 miliar ini tidak terjadi penyimpangan.''
Hal itu dikatakan Irvan Hamdani Hsb, Koordinator Divisi Advokasi FITRA Sumut dalam siaran persnya kepada MedanBagus.Com beberapa saat lalu, Rabu (17/4/2013)
Untuk itu FITRA Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran ini agar output dan outcome yang disusun Dinas Pendidikan sesuai peraturan yang sudah dikeluarkan pemerintah. [ans]
KOMENTAR ANDA