post image
KOMENTAR
MBC. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri membentuk tim untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam kekisruhan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2013.

"Kami melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran pidana dalam keterlambatan logistik UN,"ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Agus Rianto di Mabes Polri, Kamis (18/4/2013).

Menurut Agus sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online, dalam melakukan penyelidikan ini, Polri menggandeng pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Tim ini diantaranya berisi unsur Direktorat I Pidana Umum dan Direktorat III Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, Mendikbud menyatakan penyebab keterlambatan pelaksanaan di 11 Provinsi ini dikarenakan rekanan proyek, PT Ghalia Indonesia Printing terlambat melakukan distribusi di zona III atau pada 11 provinsi yang menjadi tanggung jawabnya.

11 provinsi itu adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan dan Gorontalo.[ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas