post image
KOMENTAR
Anggota Sat Reskrim Polres Binjai mengamankan tiga orang pelaku pengrusakan lahan perkebunan tebu seluas 2,5 hektar milik PTPN II, di Kelurahan Tugorono, Kecamatan Binjai Timur, Jumat pagi (19/4/2013).

Dari tangan ketiga tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2 alat semprot racun, 8 jirigen yang berisi cairan racun tebu dan ratusan batang tebu.

Ketiga tersangka masing-masing Asohot Pasaribu (35), R Br Hutapea (47) dan Rudiman Purba (35), diamankan Sat Reskrim Polres Binjai berkat pengaduan pihak PTPN II terhadap ketiga tersangka atas pengrusakan kebun tebu.

Seorang tersangka, Asohot Pasaribu, mengaku kalau ketiganya diperintahkan oleh seorang oknum TNI disersi, Simangungsong, dengan imbalan masing-masing mendapatkan jatah tanah.

"Kami disuruh, dia (Simangungsong-red) janji akan memberikan lahan pada kami. makanya kami mau saat dia menyuruh kami melakukan pengrusakan" ujar Asohot saat berada di Polres Binjai.

sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Revi saat dikonfirmasi terkait pengrusakan kebun tebu milik PTPN II, membenarkan peristiwa itu.

"Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka. sementara, anggota Polres Binjai hingga saat ini masih terus mengejar anggota TNI disersi, Simangungsung yang menjadi dalang pengrusakan kebun tebu PTPN II" ujar Kasat Res Polres Binjai.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti diamankan di Polres Binjai. [hm/ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal