MBC. Tiga terduga anggota gembong narkoba yang digerebek Personil Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, diketahui masih berstatus mahasiswa.
Ketiganya yakni RPK (26) yang beralamat di Jalan Karya, Medan dan KK (26) warga Medan Selayang. Keduanya ditembak petugas karena berusaha melawan dan melarikan diri. Sedangkan seorang lagi berinisial SSA (26) berhasil diamankan oleh petugas dalam kondisi hidup.
Mereka digerebek di kamar 1.218 salah satu hotel berbintang di Jalan Balai Kota, Medan, Selasa (23/04/2013).
Dalam penggerebekan itu, RPK disebut melawan petugas dengan menggunakan pisau sehingga terpaksa ditembak oleh petugas.
"Jam 15.30, penggerebekannya," kata seorang sumber kepolisian yang meminta namanya tidak disebutkan.
Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan barang bukti 2 kg sabu dan 10.000 butir ekstasi.
Saat ini kedua jenazah disemayamkan di ruang Instalasi Jenazah RS Bhayangkari Medan. Sejauh ini polisi belum memberikan keterangan resmi seputar penggerebekan itu.[ans]
KOMENTAR ANDA