MBC. Kasus Chandra, seorang pengusaha di Surabaya yang dipenjara akibat tak membayar gaji pegawai sesuai upah minimum regional (UMR) membuat ketakutan banyak pengusaha lain.
Sekitar 100 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mengadu ke Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo). Mereka takut dikriminalisasi seperti pengusaha asal Surabaya itu.
Wakil Ketua Umum Apindo Franky Sibarani mengatakan, para pelaku UKM tersebut takut karena mereka tidak memiliki kemampuan membayar gaji sesuai UMR.
''Saya yakin yang takut lebih dari 100 pengusaha, hanya saja mereka belum mengadu. Karena sebenarnya pelaku usaha yang mampu membayar sesuai UMR di Indonesia hanya 5-10 persen,'' kata Franky, kemarin.
Franky prihatin dengan ancaman hukuman terhadap pengusaha. Menurutnya, kondisi seperti saat ini telah menimbulkan keresahan.
Seperti diberitakan Rakyat Merdeka Online, Mahkamah Agung (MA) mengganjar hukuman satu tahun penjara dan denda uang Rp 100 juta kepada Chandra karena membayar upah di bawah UMR. Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sempat memvonis bebas, tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke MA.
Ketua Apindo bidang UKM Nina Tursina meminta, penyelesaian kasus buruh dan pengusaha diselesaikan melalui dialog.
''Seharusnya urusan ketenagakerjaan diutamakan dialog. Jangan sampai kasus seperti Chandra terulang lagi,'' harap Nina.
Nina menuturkan, bila masalah selisih pendapat mengenai pengupahan selalu diselesaikan melalui proses hukum, maka akan banyak pengusaha yang masuk penjara. Karena pada kenyataannya, banyak pelaku UKM tidak memiliki kemampuan membayar gaji sesuai UMR.
Pengurus Apindo lain Anthony Hilman mengkritik kebijakan pemerintah dalam menetapkan upah. Dia menilai, pemerintah lalai mengambil kebijakan karena tidak mempertimbangkan kemampuan UKM.
Dia menuturkan, pelaku usaha di Indonesia saat ini didominasi oleh usaha kecil. Dari seluruh pengusaha di Apindo, 50 persen lebih merupakan pengusaha kecil.
“UKM semestinya dilindungi karena merekalah yang selama ini menopang perekonomian,” kata Anthony.
Anthony meminta, semua pelaku UKM tenang. Dia menegaskan, pihaknya siap memberikan pembelaan apabila kasus serupa terjadi lagi. [ans]
KOMENTAR ANDA