post image
KOMENTAR
Dirkrimsus Subdit III Cyber Crime Polda Metro Jaya, menggerebek sebuah rumah di Jalan Pembangunan IV, No 67 N, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/5/2013) sekira pukul 20.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Unit III Kompol Roberto GM Pasaribu, bersama personel lainnya membawa barang bukti dari kediaman pelaku berupa ratusan kartu kredit dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berbagai bank, tiga alat hisap sabu-sabu, 3 unit Laptop, 1 unit printer, 1 pencetak kartu kredit dan kartu ATM dan dua botol minuman keras.

Pantauan MedanBagus.Com di lokasi penggerebekan, selain barang bukti tersebut, personel juga membawa pasangan suami isteri yakni Alfando Fandes Cuan alias Tiam Kwin alias Ko Al Vand dan Ani Thio alias Jenny Sui alias Ai Chia alias Chia Ling alias A Chia.

Setelah diinterogasi, keduanya pun langsung dibawa menggunakan mobil ke Ruang Kasat Reskrim Polresta Medan lantai dua guna pengembangan lebih lanjut.

Dalam surat penangkapan Sp. Kap/71/V/2013/ Reskrimsus kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana melalui transaksi eletronik atau pencucian uang sebagaimana dengan Pasal 363 dan Pasal 32 junto Pasal 47 UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu kedua pelaku ini juga melanggar tindak pidana pencucian uang Pasal 3 dan Pasal 5 UU RI No 8 Tahun 2010.

Diketahui tindak pidana pencucian dilakukan oleh pasangan suami isteri terjadi pada Januari 2013 lalu.

Setelah dibawa ke Mapolresta Medan sejumlah perwira dari Polda Metro Jaya enggan berkomentar serta melarang beberapa wartawan foto untuk mengambil gambar.

Hingga berita ini diturunkan pukul 23.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari perwira Polresta Medan atau pun Polda Metro Jaya. Dikabarkan usai menjalani pemeriksaan di Ruang Kasat Reskrim Polresta Medan lantai dua pasangan suami isteri diberangkatkan ke Jakarta. [Mag-2/ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal