post image
KOMENTAR
Gara-gara e-KTP yang tak bisa difotocopy (red, diperbanyak) DPR berencana memanggil Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam waktu dekat ini.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menilai hal itu tidak masuk akal.

"Itu aneh, kok KTP tidak boleh difotokopi," ujarnya saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (8/5/2013).

Menurut Agun, masyarakat justru perlu memperbanyak kartu identitasnya untuk berbagai keperluan administrasi.

"Makanya dampaknya sebenarnya apa, kok tidak boleh fotocopy," katanya.

Karena itu, Komisi II DPR akan memanggil menteri dalam negeri untuk melakukan klarifikasi terkait kendala pada e-KTP yang sudah banyak dimiliki masyarakat.  Pemanggilan itu akan dijadwalkan pada masa sidang DPR mendatang. Meski begitu, Agun belum dapat memastikan tanggal pastinya.

"Nanti dijadwalkan lagi," singkat politisi Partai Golkar itu.[ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas