post image
KOMENTAR
MBC. Secara mengejutkan, ternyata e-KTP (red, KTP elektronik) yang menjadi proyek nasional Mendagri ternyata rusak jika difotocopy. Masyarakat pun bereaksi, karena sejauh ini, tak tahu kalau e-KTP itu rusak difotocopy. Apalagi selama ini sudah banyak masyarakat mem-fotocopy e-KTP itu.

''Alamak, jadi kalau difotocopy KTP (e-KTP) kita bisa rusak? Bah gawat kali ya soalnya selama ini saya sudah bolak balik memfotocopynya,'' kata Gibson Purba, salah seorang warga Tanjungsari-Medan saat ditanya MedanBagus.Com seputar kualitas e-KTP itu.

Menurut PNS di jajaran Departemen Keuangan itu, desas desus e-KTP yang konon bersifat nasional itu tak ubahnya seperti sampah. ''Berarti kalau sudah sempat sekali difotocopy sudah rusak? Jadi bagaimana ini? Saya sudah bolak balik memfotocopynya,'' ujar Purba yang mengaku bingung.

Dengan bernada heran dia menyesalkan sikap pemerintah yang minin informasi jika e-KTP itu rusak apabila difotocopy.

Mestinya, kata Purba lagi, pemerintah sejak awal sudah sosialisasi terhadap kualitas e-KTP ini, termasuk dilarang memfotocopynya. ''Sekarang masyarakat yang kebingungan,'' gerutunya.

Sebagaimana diketahui, Komisi II DPR RI pun terheren-heran dengan permintaan imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar e-KTP tidak sering difotocopy. Sebab, banyaknya e-KTP yang rusak karena difotocopy akan berimbas pada ketersediaan anggaran untuk perbaikan kartu identitas penduduk itu.

"Ini bisa menimbulkan beban anggaran baru ketika kondisinya e-KTP itu sudah ada yang difotokopi berulang-ulang," kata Ketua Komisi II Agun Gunanjar Sudarsa, Kamis (9/5/2013) lalu.

Menurutnya, e-KTP yang rusak karena difotocopy itu juga memunculkan kekhawatiran bakal mentalnya gagasan KTP seumur hidup. Sesuai surat edaran Mendagri, Agun tidak memperkirakan sebelumnya jika chip yang ada dalam e-KTP bakal mudah rusak jika difotokopi.

"Itu sesuatu yang mengagetkan, di luar bayangan kami. Kenapa chip seperti itu yang dipilih?" kata Agun.
      
Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan perencanaan pembuatan e-KTP. Seharusnya, gangguan teknis seperi rusak jika difotokopi bisa diantisipasi.

Demikian halnya jika terkena air, minyak, atau patah.

"Itu harusnya sudah terkontrol," ujarnya bernada heran.[ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas