post image
KOMENTAR
Direktur Resnarkoba Poldasu, Kombes Pol Toga H Panjaitan (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil penggerebekan dari rumah mewah milik Roy Chaniago (27) di Jalan Raharja, Gang Tape, Medan Sunggal yang digerebek Minggu (12/5/2013) sekitar pukul 20.30 WIB.

Di dalam rumah bandar itu, petugas menemukan barang bukti berupa 300 gram sabu, 100 putaw, 5 unit handphone, 1 unit senjata jenis soft gun, puluhan alat hisap narkoba, serta ratusan pembungkus narkoba.

Rumah mewah berlantai lima tersebut juga di fasilitasi sejumlah CCTV dan 2 buah bungker tempat penyimpanan sabu-sabu. Di salah satu bungker, polisi menemukan koper berisi uang Rp 250 juta. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan Ricky Chaniago (30), abang tersangka yang kini menjadi target operasi polisi. [Foto: MedanBagus]


Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Kriminal