post image
KOMENTAR
MBC. Hingga Juni mendatang, sedikitnya 12 orang bakal dijadikan tersangka dalam sejumlah kasus korupsi yang kini ditangani penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.

Hal itu dikatakan Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho kepada wartawan, siang tadi.

"Sampai Juni nanti, 12 orang yang diduga kuat terlibat praktik korupsi di sejumlah daerah di Sumut akan kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Sadono.

Namun, Sadono enggan menyebutkan identitas para tersangka. Menurut Sadono, Hal itu untuk mengantisipasi mereka kabur.

"Nanti dulu. Bisa saja kabur kalau kita kasih tahu sekarang. Yang jelas, mereka akan kita periksa dulu, kemudian langsung kita tahan," sebut Sadono.

Sementara itu, berdasarkan informasi, ke-12 bakal tersangka itu disebut-sebut terlibat dalam empat kasus yang sedang ditangani Subdit III/Tipikor Polda Sumut.

"Para tersangka itu masing-masing ada yang terlibat kasus korupsi PDAM Tirtanadi, korupsi Dana BOS, korupsi Alkes Labuhan Batu dan korupsi pelepasan lahan PLTA III," bilang sumber.

Seperti diberitakan MedanBagus.Com sebelumnya, penyidik telah menahan Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Ir Azzam Rizal MEng dan Kuasa Anggaran Bag Keuangan Pemprovsu, M Ilyas. [mag2/ans]

KOMENTAR ANDA

Baca Juga