MBC. Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan berhasil meringkus empat bandar sabu-sabu di Jalan Sekata, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (18/5/2013) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander mengatakan, Operasi Antik (Anti Narkotika) Toba 2013 sudah sepekan digelar dan hasilnya pada Jumat (17/5) pagi dan Sabtu (18/5) pagi beberapa tersangka pengedar dan pemakai narkoba diringkus.
"Sabtu pagi ini kembali kita menggerebek lokasi peredaran atau pun pemakai narkoba di Jalan Sekata, Sei Agul, Medan Barat. Ada empat bandar sabu-sabu kita ringkus. Namun seorang lagi berhasil melarikan diri dari sergapan kita. Sebelumnya di Jalan Mangkubumi juga kita sterilkan dari narkoba," tutur Dony.
Keempat bandar sabu-sabu diketahui bernama Melisa, 26, Juhri Nasution, 34, Suparman alias Usup, 41, Supariono alias Isu, 35 dan Ismed, 35, berhasil melarikan diri dari sergapan polisi.
Keempat bandar sabu-sabu ini diringkus dari kediamannya masing-masing.
Ketika digeledah polisi menemukan beberapa barang bukti dengan jumlah kesuluruhan 5,6 gram sabu-sabu, 28 butir pil ekstasi warna kuning, 5 timbangan elektrik, 2 pipa kaca, 4 pemantik api, 3 sendok sabu-sabu, 2 unit handphone dan 1 alat hisap (bong).[mag2/ans]
KOMENTAR ANDA