
"Dananya juga sudah masuk Rp 40 miliar dan sudah disetujui perubahan peruntukannya," kata Walikota Medan nonaktif, Rahudman Harahap, Senin (20/5/2013).
Dalam perencanaan yang telah disusun sebelumnya, kata Rahudman, Masjid Raya tersebut akan menggunakan lahan seluas 3.600 meter persegi dari total sekitar 8.000 meter total luas lahannya.
Pemko Medan juga telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk membantu proses perubahan aliran sungai.
"Nanti BWS mungkin akan merubah alirannya, kenapa sih harus dipolemikkan," katanya ketus. [ded]
KOMENTAR ANDA