post image
KOMENTAR
Petugas tim Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskoba Poldasu) mengamankan tiga orang yang diduga anggota Polres Labuhanbatu dan seorang terduga bandar sabu di dua lokasi berbeda.

Tersangka CD (35), ditangkap di kediamannya, Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Rantauprapat, Rabu (22/4/2013) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Penangkapan pria ini sekaitan dugaan bandar narkoba jenis sabu-sabu. Informasi yang diperoleh, dari rumah milik CD, petugas tim Ditreskoba Poldasu juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Selain itu polisi juga menemukan selinting ganja, sepucuk senjata jenis air softgun dan satu unit mobil Kijang Inova warna silver dengan nomor polisi BK 1174 R serta satu unit sepeda motor RX King bernomor polisi B 011ENG, yang diduga plat palsu.

Selain mengamankan CD, tim Ditreskoba Poldasu juga mengamankan tiga orang yang diduga personil polisi bertugas di Mapolres Labuhanbatu.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketiga oknum polisi tersebut yakni Brigadir FS, anggota Shabara Polres Labuhanbatu, Brigadir TF, anggota Satlantas Polres Labuhanbatu bertugas di kantor pelayanan Samsat Kota Pinang dan Bripka SWN, mantan anggota Jatanras Polres Labuhanbatu yang baru pindah tugas ke Mapolsek Humbahas.

"Dua diantaranya ditangkap dari kamar hotel Permata Land dan satu lagi ditangkap di kompleks perumahan Puri, Kampung Baru, Rantauprapat," ujar sumber di Mapolres Labuhanbatu yang ingin namanya dirahasiakan.

Kata sumber, dari tangan ketiga oknum polisi tersebut juga ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang belum diketahui pasti berapa jumlahnya. "Yang pasti barang bukti sabu ada ditemukan dari tangan dua polisi itu, tapi belum tahu berapa beratnya," ungkapnya.

Ditreskoba Poldasu, AKBP RB Damanik Kasubdik II membenarkan penangkapan tersebut. Namun dia belum bisa merinci kronologis dan nama-nama anggota Polres yang ditangkap. " Kalau mau datanya, hubungi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto," sebutnya.  

Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba itu menambah deret jumlah keberhasilan Tim Ditreskoba Poldasu yang telah tiga kali berhasil mengungkap kasus narkoba sepanjang Mei 2013 ini.

Catatan yang ada, Tim dari Mapoldasu itu pertama kali berhasil menangkap tersangka Azwansyah dan istrinya Roslina alias Lina yang disebut-sebut sebagai pasangan Raja dan Ratu sabu-sabu Labuhanbatu Utara.

Pasangan suami istri ini, dibekuk di rumahnya di Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan, Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, Rabu (1/5) sekira pukul 03.30 WIB, bersama keenam rekannya.

Untuk kedua kalinya, tepatnya pada Minggu (5/5) sekira pukul 14.30 WIB, tim Ditreskoba Poldasu kembali berhasil mengamankan seorang wanita yang dikenal "Ratu Narkoba" berinisial Her alias Lin (38), ketika sedang pesta sabu dirumahnya Dusun Lingga Tiga II Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu, bersama seorang oknum juru periksa Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, berinisial Brigadir HL (32) dan 9 orang tersangka lainnya.

Dan yang ketiga kalinya, penggrebekan rumah milik CD (35), seorang pria bandar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (22/4) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah dilakukan pengembangan, 3 personil Polres Labuhanbatu turut diamankan. [jar/ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal