post image
KOMENTAR
Satuan Reskrim Polresta Medan menggerebek bengkel sekaligus gudang ‘pencincangan’ mobil curian di kawasan Medan Perjuangan. Dari penggerebekan itu polisi meringkus delapan tersangka, Kamis (23/5/2013) sore. Para tersangka yang ditangkap berinisial FH sebagai kasir, MN, T, JP alias Ucok, BH, MN, A dan HN.

Sialnya bos yang juga pemilik Bengkel RM berhasil meloloskan diri dari penyergapan petugas.

Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Hendra ET kepada MedanBagus.Com tadi malam menyebutkan, sore itu pihaknya mendapat informasi terkait keberadaan bengkel yang diduga juga merupakan gudang penyimpanan sejumlah sparepart mobil curian yang telah dicincang.

Begitu mendapat informasi itu, petugas langsung menggerebek bengkel RM yang juga gudang penjualan sparepart diduga berasal dari mobil curian.

Menyaru Sebagai Pembeli


Sore itu polisi menyaru sebagai pembeli yang ingin membeli sparepart mobil Fuso Tronton. Saat dilakukan pengecekan akhirnya petugas  menemukan mesin mobil tronton milik Heru Susanto (41) warga Dusun III Desa Tanjung Sari Batangkuis, telah dicincang.

Selain mesin truk Tronton yang nomornya sesuai dengan nomor mesin kendaraan korban yang hilang, 19 Mei 2013 lalu, di lokasi juga ditemukan ban dan bagian mobil lainnya.

Sebelumnya, korban telah membuatlaporan pengaduan di Polsekta Batang Kuis nomor LP 100/V/2013 atas hilangnya truk Fuso Tronton warna orange miliknya saat diparkirkan di halaman rumahnya.

Akibat kehilangan truk Fuso itu korban mengalami kerugian Rp700 juta. Seluruh tersangka langsung diboyong ke Satuan Reskrim Polresta Medan untuk diperiksa intensif.

Petugas juga sempat menggeledah Gudang BJ  Jalan Mandala By Pass karena polisi menemukan rangka mobil Tronton. Melihat kedatangan petugas yang menyaru sebagai pembeli, rangka mobil itu lalu diboyong pihak bengkel kembali ke bengkel RM. Petugas kemudian memasang garis polisi (police line) dibengkel itu.

''Rencananya malam ini juga tersangka mau kami serahkan ke Polsekta Batangkuis karena lokasi hilangnya mobil di wilayah Batangkuis,'' kata Kanit Ranmor Polresta Medan Iptu Alexander Putra Piliang.

Sedangkan pemilik bengkel RM inisial K alias A Siong, ungkap  Iptu Alex akan terus diburu dan diselidiki keberadaannya. [mag2/ans]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal