post image
KOMENTAR
Tujuh pelaku pemerasan, penculikan, serta penganiayaan Abdul Razak bin Mohamed Kasim dan Abdul Halim bin Abdullah, dua warga Malaysia, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri) di tiga tempat berbeda, Kamis (30/5/2013) dini hari.

Empat dari tujuh pelaku, ternyata anggota polisi aktif, yakni Brigadir David Rifai, Brigadir Julia Hendra, Briptu Rizki, dan Bripda Raja Siregar.

Brigadir David saat ini bertugas di Satuan Sabhara Polres Lingga, Brigadir Julia di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Kepri, Bripda Raja Siregar di Ditreskrimum Polda Kepri, dan Briptu Rizki sehari-harinya bertugas sebagai supir Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu cincin milik korban, kartu tanda anggota kepolisian, satu senjata api laras panjang SS1 V2 milik Brigadir David, serta mobil Suzuki APV BP 1710 DB dan Toyota Inova BP 1914 JY. Kedua mobil silver itu, Kamis siang terlihat terparkir di depan Masjid Al Halim, Mapolda Kepri.

Sementara itu, tiga warga sipil yang juga ditangkap karena keterlibatannya dalam kasus ini, adalah Juniarti alias Yuyun binti Pabe (39), Desi alis Susi (30), dan Sunaryo bin Samin (42). Ketujuh pelaku ditangkap di Nongsa, Taman Raya Batam Centre, dan Batuaji.  Polisi awalnya kesulitan mengungkap keberadaan tujuh pelaku, karena seluruh alat komunikasi telah dimatikan.

Namun Sat Reskrim Polresta Barelang tidak kehilangan akal. Setelah tiga hari melakukan pencarian mereka menemukan titik terang melalui paspor yang dipergunakan Juniarti.

Melalui paspor petugas menemukan alamat Juniarti di bilangan Nagoya.  

''Ternyata alamat yang dipergunakan dalam paspor palsu,'' ungkap petugas Polresta Barelang yang enggan disebutkan namanya, kemarin. Petugas berusaha melacak calo pembuat paspor Juniarti yang diketahui bernama Laode, salah satu ketua RT di Tanjungpiayu.

Melalui ketua RT tersebut diketahui tempat tinggal terakhir Juniarti di salah satu kontarakan di Batu Besar, Nongsa. Dipimpin langsung Kanit Reskrim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Barelang, Iptu Andi bergerak ke tempat pelaku dengan senjata lengkap. Namun pelaku yang dikenal sebagai calo TKI tersebut sudah tidak berada di tempat kontrakannya.

''Hanya pengasuh bayinya saja yang ada,'' ungkapnya seperti dikutip dari metrosiantar.

Polisi lantas memancing Juniarti keluar dari persembunyiannya dengan bantuan pengasuh bayinya itu.

''Kita minta pengasuhnya mengirim pesan dan menyampaikan anaknya sedang sakit,'' kata Andi. Tidak berapa lama, Juniarti datang bersama Desi, petugas yang telah bersiaga langsung menodongkan senjata kepada pelaku.

''Di mana temanmu yang lain bersembunyi?'' tanya salah satu anggota Reskrim mengulang percakapan dalam penangkapan malam itu. Petugas awalnya mengira pelaku lain yang terlibat dalam kasus penculikan, disertai pemerasan dan penganiayaan ini melibatkan oknum anggota TNI.

Sebab, berdasarkan ciri yang dilihat melalui CCTV hotel, pria-pria yang berada di sekitar Juniarti memiliki ciri-ciri seperti aparat, mulai dari badan yang tegap, hingga potongan rambutnya.  Karena terus didesak, Juniarti memilih mengaku. Tanpa disangka-sangka, perempuan 39 tahun ini menyebut nama sejumlah polisi terlibat dalam kasus ini.

''Kami semua kaget,'' ujar salah satu anggota Satreskrim. Melalui Juniarti dan Desi, petugas menangkap satu per satu anggota polisi aktif itu, beserta satu warga sipil di rumahnya masing-masing. Brigadir Julia Hendra diamankan di rumahnya di Batu Besar, Nongsa. Kemudian Brigadir David di Perumahan Taman Raya, Batam Centre.

Sementara Rizki beserta Sunaryo di sebuah perumahan tak jauh dari Bandara Hang Nadim. Setelah itu, giliran Bripda Raja Siregar dibekuk di Batuaji. Mereka kemudian dibawa petugas ke Mapolresta Barelang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah diperiksa, pelaku kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk kebutuhan pengembangan.

Menurut Juniarti melalui petugas Polresta Barelang, mereka berkomplot untuk memeras pelaku dengan modus penangkapan karena dugaan penjualan orang (trafficking).

Juniarti kepada pelaku lainnya mengabarkan korban memiliki uang miliaran rupiah. Situasi inilah yang diduga memicu ketertarikan empat oknum polisi tersebut untuk ambil bagian dalam rencana kriminal ini. Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan kasus yang menjerat empat anggota polisi aktif tersebut merupakan tindak pidana pemerasan, bukan perampokan. Pelaku memanfatkan kesalahan korban untuk meminta uang kepada dua WN Malaysia.

Menurut Hartono, pihaknya akan memproses kasus tersebut tanpa membeda-bedakan anggota maupun sipil. Bahkan anggota polisi yang melakukan perbuatan tersebut bukan hanya diproses pidana, namun juga proses internal kepolisian.

''Hal ini menjadi atensi Kapolda untuk menidak tegas setiap anggota yang melakukan perbuatan kriminal,'' ujar Hartono. Disinggung mengenai keterlibatan empat anggota polisi, apakah sebgai otak dari perbuatan itu, Hartono mengaku belum mengetahuinya.

''Penyidik sedang mendalami hal ini,'' pungkasnya.

Sementara itu dua warga Malaysia yakni Abdul Razak Bin Mohamed Kasim dan Abdul Halim Bin Abdullah menjadi korban pemerasan dan penganiayaan tujuh pelaku, Minggu (27/5/2013) malam.  Keduanya diculik dari tempat menginap di Hotel 01, kemudian dianiaya, serta uangnya diambil.

Akibat kejadian itu  bibir serta hidung Abdul Razak, mantan marinir AL Malaysia memar karena dipukul gagang senjata, serta kehilangan uang Rp16 juta. Abdul Halim Bin Abdullah menuturkan dirinya bersama Abdul Razak bertolak dari Stulang Laut Malaysia ke Pelabuhan Feri Internasional, Batam Centre.

''Kedatangan saya ke Batam untuk bertemu teman,'' ujar pria paruh baya ini.  

Dalam perjalanan, Abdul Halim berkenalan dengan Juniarti alias Yuyun, pelaku meminta dicarikan pekerjaan di Malaysia untuk dirinya serta kawannya.

'Waktu itu saya tidak bisa menjanjikan pekerjaan, namun bisa diperkenalkan dengan kawan saya,'' ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, keduanya saling tukar nomor hp untuk membicarakan kasus itu lebih lanjut. Abdul halim mempersilahkan Yuyun untuk menghubungi ataupun datang ke tempat penginapannya. Sekitar pukul 18.00 WIB, keduanya tiba di pelabuhan Internasional Batam Centre dan langsung menuju ke Hotel 01 menggunakan taksi. [ans]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal