
"Harapannya satgas ini akan membuat aksi kekerasan terhadap anak semakin mudah dideteksi ditengah masyarakat," kata M. Ihsan, Kegua satgas perlindungan anak KPAI Pusat, Senin (10/6/2013).
Ihsan menyebutkan, trend yang terjadi belakangan ini, kasus kekerasan terhadap anak yang baru terdeteksi setelah sang anak sudah dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, seperti masuk rumah sakit karena dianiaya dan lain-lain. Kondisi ini tidak terlepas dari keberadaan KPAI yang hanya memiliki perwakilan di tingkat provinsi saja. Padahal, kasus kekerasan seperti itu dimana saja berpotensi terjadi.
"Bisa saja terjadi dipelosok sana, atau dimana yang jarak tempuhnya sangat jauh ke KPAI Daerah," jelasnya.
Salah satu fungsi satgas perlindungan anak tingkat lingkungan menurutnya untuk lebih memperhatikan kondisi seluruh anak yang ada di lingkungannya. Para relawan satgas itu menjadi pemantau yang akan langsung melaporkan kasus-kasus kekerasan anak.
"Misalnya di keluarga ada anak yang sering terdengar menangis, maka relawan satgasnya akan menanyakan kepada orang tuanya kenapa, bisa juga ketika ada anak yang memutuhkan pertolongan karena sakit ya dia turun tangan juga, yang seperti itu," katanya mencontohkan.
Kini satgas perlindungan anak hingga ke tingkat kelurahan masih dibentuk di beberapa daerah seperti di Depok, Tangerang, Bekasi dan Jakarta. Sedangkan di provinsi lain, satgas tersebut belum terbentuk.[ans]
KOMENTAR ANDA