post image
INTERNET
KOMENTAR
Pihak pengelola pertambangan emas Martabe PT Agincourt Resources menegaskan, hasil uji kualitas air sisa proses dari tiga laboratorium independen memastikan kandungan logam yang terdapat dalam air sisa proses berada di bawah standar baku mutu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 202/2004.

Hasil itu diumumkan terbuka pada 21 Januari 2013, disaksikan seluruh jajaran Muspida Provinsi Sumut dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

"Kondisi itu akan tetap dipertahankan bahkan ditingkatkan karena menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitar Sungai Batangtoru dan usaha Tambang Emas Martabe," kata Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, Peter Albert, dalam siaran persnya, Senin (10/6/2013).

Keterangan tersebut sekaligus menjawab tudingan anggota DPRD Tapanuli Selatan yang menyebutkan adanya rekayasa saat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berkunjung ke lokasi tambang emas itu.

Diketahui medio November 2012 lalu, Gatot Pujo Nugroho pernah meminum air sisa proses pengolahan limbah milik tambang emas Martabe PT Agincourt Resources yang 95 persen sahamnya dikuasai G-Resources Group Ltd.

Aksi tersebut untuk meyakinkan masyarakat, terutama yang memanfaatkan dan berada di sekitar aliran sungai Batangtoru, bahwa air yang dibuang ke Sungai Batangtoru tidak menimbulkan efek negatif terhadap warga yang ada di wilayah itu.

Belakangan diketahui, aksi yang dilakukan Gatot menjelang Pilgub Sumut tersebut adalah sebuah rekayasa. Sejumlah anggota DPRD Tapanuli Selatan menuding Gatot hanya meminum air hujan, bukan air limbah.

"Saya berani buktikan, air yang diminum Gubsu Gatot Pujo Nugroho itu bukan air sisa pengolahan (limbah), tapi air hujan. Makanya, saya menuding perusahaan tersebut sudah membohongi masyarakat," ujar Ketua Komisi III DPRD Tapsel Mahmud Lubis seperti dilansir Waspada.

Sebelumnya Director and Communication Manager PT Agincourt Resources, Katarina Hardono juga membantah keterangan anggota DPRD Tapsel itu. Kepada Medanbagus.Com, Katarina mengaku tidak ada rekayasa dalam kejadian itu.

"Yang diminum Gubernur (Gatot Pujo Nugroho) itu murni air sisa proses pengolahan limbah. Kalau pun ada air hujan, bisa saja, karena tempat penampungan air lembah itu terbuka. Sebagian bisa saja bercampur dengan air hujan. Tapi itu bukan direkayasa," ujar Katarina melalui sambungan telepon, Senin (10/6/2013).

Selain itu, Peter Albert menerangkan, selain menjaga lingkungan, untuk usaha bekelanjutan itu dan rasa tanggung jawab sosial, perusahaan juga mempertahankan tenaga kerja dari daerah dimana hingga Mei 2013, terdapat 1.637 orang pekerja lokal dari jumlah total pekerja di tambang itu yang sebanyak 2.560 orang.

Tambang Emas Martabe, juga cukup banyak memperkerjakan pekerja wanita atau mencapai 269 orang. "Manajemen akan mengupayakan penambahan jumlah penyerapan tenaga kerja lokal sejalan dengan kemajuan Tambang Emas Martabe," katanya.

Program tanggung jawab sosial perusahaan juga telah dijalankan di sejumlah desa yang masuk dalam kategori daerah terdampak. Bantuan misalnya untuk pelatihan usaha perikanan kepada enam kelompok nelayan dengan bantuan pembuatan kolam ikan, penyediaan sejumlah peralatan perikanan, serta 252.000 bibit ikan lele.

Sementara, bantuan bidang infrastruktur, Martabe telah membangun berbagai fasilitas air bersih, yaitu pemasangan pipa dari berbagai sumber air untuk dialirkan ke berbagai lokasi fasilitas umum sepanjang 12.7 km, pembuatan 28 unit sumur gali dan 46 unit fasilitas tempat mandi dan cuci serta membangun dan memperbaiki tempat ibadah.

Diketahui, tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatera, Kecamatan Batang Toru, Sumut, dengan luas wilayah 1.639 km persegi itu di bawah kontrak karya generasi keenam ("CoW") yang ditandatangani April 1997.

Tambang Emas Martabe dewasa ini telah memiliki sumber daya 8,05 juta oz emas dan 77 juta oz perak dan sudah mulai berproduksi awal 2013, dengan kapasitas per tahun sebesar 250.000 oz emas dan 2-3 juta oz perak berbiaya rendah.

Pemegang saham Tambang Emas Martabe adalah G-Resources Group Ltd 95 persen, dan sisanya atau lima persen saham lainnya milik PT Artha Nugraha Agung dengan persentase saham sebesar 70 persen dimiliki Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan 30 persen Pemprov Sumut.

Martabe sendiri menjadi standar acuan bagi G-Resources untuk menjalankan bisnisnya di Indonesia dan di wilayah lain. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas