Informasi dihimpun, sebelum ditangkap, sekira pukul 10.30 WIB, pria yang merupakan warga Jalan Karyawan, belakang eks kantor bupati, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar ini masuk ke rumah Agus Hutagalung (60) mertua Bripka Gandi Siburian yang tinggal di Jalan Pasar Batu, Gang Sosial, Nagori Rambung Merah, melalui jendela belakan yang ditutupi dengan seng.
Kemudian membuka satu per satu kaca nako, jendela itu. Saat kejadian, pemilik rumah sedang pergi ke Pasar Horas sehingga Mangatur dengan luluasa mengacak-acak ruangang mulai dari ruang depan sampai ke kamar.
''Aku sendiri yang melakukannya. Sebelum masuk, aku sudah intai dari semak-semak sekitar 20 meter dari rumah korban. Setelah kupastikan orangnya pergi, baru aku masuk,'' kata pelaku seraya mengatakan dia mencuri untuk persiapan persalinan istrinya Rolina br Sitanggang (48) yang sedang hamil tiga bulan.
Pukul 11.00 WIB, Bripka Gandi mendapat telepon dari mertuanya meminta mengambil sesuatu yang ketinggalan di rumah. Saat itu Bripka Gandi menyuruh istrinya Friska br Hutagalung mengambil apa yang diminta mertuanya.
Begitu sampai di rumah orangtuanya, Friska terkejut melihat isi rumah sudah berantakan. Friska selanjutnya memberitahukan kondisi rumah ayahnya, Agus Hutagalung dan adiknya, Fredi Hutagalung, yang saat itu sedang sibuk memilih pakaian pernikahannya dengan Kristin, gadis asal Jambi. Rencananya, Fredi dan Kristin akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Friska kemudian mengecek isi rumah dan ternyata sejumlah perhiasan dan uang sudah raib, termasuk uang dan perhiasan yang dibawa Fredi dan Kristin dari Jambi yang ditaruh dalam koper. Tak terima dengan kejadian itu, Agus Hutagalung melapor ke Polsek Bangun, ditemani keluarga lainnya.
Usai mengadu, Fredi kembali melacak pelaku. Begitu ketemu dengan Mangatur di persimpangan lampu merah Jalan Medan, dia pun menaruh curiga.
Kecurigaan itu timbul karena sekitar 4 bulan lalu Mangatur pernah mencuri perhiasan sepasang anting-anting di rumah tersebut. Namun saat itu tidak dilaporkan karena mereka menganggap pencurian tersebut tidak terlalu besar.
Fredi langsung menghubungi iparnya, Bripka Gandi. Saat digeledah, ternyata tas yang dibawa Mangatur berisi perhiasan dan uang. Saat mencoba melarikan diri. massa yang ada di sekitar lokai langsung menyemut kemudian menghajar pelaku. Beruntung Gandi langsung melerai massa.
Barang-barang yang dicuri pelaku, antara lain uang pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp620 ribu, pecahan Rp5 ribu sebanyak Rp320 ribu, pecahan Rp1.000 satu lembar. Perhiasan yang dicuri, 2 pasang kerabu, 1 buah cicin, 1 buah gelang, 1 buah kalung beserta mainannya, 1 buah dompet tempat emas, 2 buah dompet kosong warna hitam, 2 buah charger Hp dan 2 buah headset.
Atas perbuatannya, pelaku diboyong ke Markas Brimob Jalan Medan. Selanjutnya diserahkan kepada Polsek Bangun untuk menjalani proses selanjutnya.
Kapolsek Bangun AKP Hitler Sihombing ketika dikonfirmasi membenarkan sudah menerima tersangka pembongkaran rumah atas nama Mangatur Sinaga.
Sementara tersangka sudah diamankan di rumah tahanan (RTP) Mapolsek Bangun untuk proses lebih lanjut.
''Juru parkir Pasar Horas Jalan Sutomo itu sudah kita amankan,'' ujarnya seperti dikutip dari metrosiantar. [ans]
KOMENTAR ANDA