post image
KOMENTAR
Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta mengatakan, miras oplosan yang diproduksi di Jalan Besar Deli Tua, Km 9,8 Desa Mekarsari, Kecamatan Deli Tua dijual hingga ke Provinsi Aceh.

 Proses pengiriman barang bahkan berlangsung setiap hari. Untuk memuluskan aksinya, para pelaku mengemas miras oplosan menggunakan kardus bertuliskan minuman isotonik.

"Jadi penjualannya sudah sampai ke Aceh, sehingga kami menghimbau masyarakat waspada," katanya, Minggu (23/6/2013).

Nico menyebutkan, dari hasil penyelidikan sementara diketahui pabrik pengoplosan miras tersebut mampu memproduksi hingga 10 ribu botol miras setiap harinya. Banyaknya produksi tergantung dari bahan baku yang tersedia.

"Jadi makin banyak bahan baku, maka semakin banyak yang mereka produksi," ujarnya.

Miras oplosan yang sudah diedarkan di Medan dan ke Kota Aceh, lanjut Nico adalah botol yang bermerk mansion house drigen, mansion house brandi vsop, mansion vodka dan stevensoon. [hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal