
Demikian disampaikan Kepala Duvisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (28/6/2013).
Menurut Sompie, jumlah kasus yang diproses Polda Riau itu terdiri dari delapan kasus. Dari 17 tersangka yang diproses itu, dua kasus dengan dua tersangka ditangani Polres Bengkalis; tiga kasus dengan 10 tersangka ditangani Polres Rokan Hilir; satu kasus dengan dua tersangka ditangani Polres Pelelawan; satu kasus dengan satu tersangka ditangani Polres Siak.
"Satu kasus dengan dua tersangka ditangani Polres Dumai," kasus Sompie.
Sebelumnya, Kamis kemarin (27/6), Mabes Polri merilis bahwa tersangka kasus kebakaran hutan Riau 14 orang, dan memeriksa lima perusahaan. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA