post image
KOMENTAR
Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali mengantongi lima nama yang terlibat pembakaran lahan hutan di Kabupaten Roka Hilir. Kelima orang itu pun kini telah masuk dalam daftar buruan Polda Riau.

"Perburuan terus dilakukan," kata juru bicara Komandan Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau Bidang Penindakan dari Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi Hermansyah, kepada Antara, Sabtu (30/6/2013).

Sementara jumlah total tersangka pembakar lahan yang telah berhasil ditangkap, menurut dia, sampai hari ini sebanyak 18 orang, yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan di lima kabupaten/kota di Riau.

Tersangka yang sudah ditangkap, menurut Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Asap Provinsi Riau Bidang Penindakan, sebagian besar merupakan buruh tani.

Hanya beberapa yang dikategorikan sebagai pengusaha perkebunan yang memerintahkan buruh tani membakar lahan.

"Modus pembakaran lahan yang dilakukan para pelaku hampir sama. Mereka membakar lahan untuk dijadikan lahan perkebunan," demikian Hermansyah. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas