post image
KOMENTAR
Keluarga Halim dan Alice Sumampow membantah adanya praktek perbudakan terhadap empat orang anak berinisal M (16), T (16), Jl (14) dan Jn (11),  di rumah mereka di jalan Samanhudi no 7 A, Medan.

 Menurut mereka, keempat anak yang sebelumnya disebutkan oleh Komisi Nasional Perlindunga Anak (Komnas PA) diperbudak oleh mereka, merupakan anak yang mereka pungut dari beberapa yayasan sejak masih bayi.

"Mereka saya adopsi karena mereka terlantar," kata Alice Sampow, Minggu (30/6/2013).

Alice mengakui, ia mengasuh keempatnya tanpa dilengkapi dokumen resmi berupa dokumen mengadopsi lazimnya prosedur yang berlaku. Ia beralasan tidak terpikir untuk mengurus kelengkapan dokumen adopsi mereka karena niatnya untuk membantu.

"Saya nggak terpikir, karena saya benar-benar tulus igin membantu mereka," ujarnya.

Sebelumnya Komnas PA memberikan keterangan pers tetang dugaan perbudakan oleh keluarg Sumampow terhadap empat orang anak. Pernyataan ini disampaikan setelah tim dari Komnas PA melakukan penggerebekan ke rumah tersebut. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas