
Petugas Kepolisian tidak mengizinkan massa buruh memasuki halaman Kantor Walikota Medan untuk menyampaikan orasinya, Kamis (4/7/2013). Mereka hanya dizinkan menyampaikan tuntutannya dari luar pagar kantor yang terletak di Jalan Kapt Maulana Lubis. Puluhan Karyawan PT. Sumatera Tekstil Work ini berunjuk rasa ke kantor Walikota Medan. Mereka mengadukan pemilik pabrik Alex Hutabarat yang tidak memberikan hak-hak normatif buruhnya, seperti hak mendapatkan cuti melahirkan bagi buruh perempuan serta pengupahan yang layak sesuai UMK Kota Medan. Mereka juga meminta klarifikasi atas banyaknya pernyataan Alex Hutabarat, bahwa tindakannya tersebut dilakukan dengan sepengetahuan pejabat Pemko Medan. [Foto: Robedo Gusti]
KOMENTAR ANDA