
"Misalnya kalau mereka sudah maju menjadi caleg, atau mengundurkan diri maka tentu harus segera diganti," kata anggota Bawaslu Sumut, Herdie Munthe.
Herdie menyebutkan, proses pergantian dan evaluasi ini menjadi hal yang harus dilakukan dengan segera, mengingat tahapan Pemilu 2014 sudah berjalan dan sebagian diantara panwaslu yang ada sudah terlibat dalm proses pengawasannya. Bawaslu Sumut sendiri menurutnya segera mempermanenkan posisi mereka setelah adanya proses evaluasi.
"Setelah selesai evaluasi maka mereka segera ditetapkan menjadi definitif untuk melanjutkan pengawasan yang berjalan," ujarnya.
Diketahui Bawaslu RI memberikan kewenangan penuh kepada Bawaslu Sumut untuk segera membenahi internal Bawaslu Sumut dan jajarannya. Meski demikian, mereka dihimbau untuk mempertahankan panwaslu yang dinilai bekerja dengan baik demi efisiensi kinerja mengawasi tahapan Pemilu Legislatif 2014 yang sudah berlangsung. [hta]
KOMENTAR ANDA