post image
KOMENTAR
Personil Polsek Medan Timur menangkap lima orang bandar narkoba dari sejumlah lokasi di wilayah hukum mereka.

Para tersangka tersebut yakni Doni Ikhwan (30) warga Jalan Paduan Tenaga, Gg. Genteng No. 13 Medan, Sofhi Wijaya als Yayat (31) warga Jl. Sei Kera No 31, Medan, M.Angga Gunawan Mono Arfa (30) warga Jl. Cokroaminoto, No 1, Sumantri (32) Warga Jl. Balai Desa, Marendal dan Sugianto (45) warga Jl. Balai Desa Psr XII Marendal.

"Mereka ditangkap dalam tiga hari terakhir," kata Kapolsek Medan Timur, AKP Efianto, Kamis (25/7/2013).

Efianto menyebutkan, beberapa diantara mereka sudah menjadi target kepolisian. Mereka disinyalir selalu melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

"Jadi begitu mendapat informasi mereka langsung ditangkap," ujarnya.

Dari tangan para tersangka polisi menyita beberapa paket sabu siap edar, timbangan elektrik, bong dan mobil Honda City BK 754 RP yang digunakan untuk transaksi. [hat]

KOMENTAR ANDA