post image
KOMENTAR
Sebanyak 112 tersangka yang terlibat dalam kasus narkoba ditangkap oleh personil Polresta dan Polsek jajaranya. Seluruhnya terlibat narkoba dengan berbagai peran berbeda, mulai dari pemakai, pengedar dan bandar narkoba.

Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Donny Aleksander menyebutkan, diantara mereka satu orang bandar berinisial S diamankan bersama barang bukti sepucuk senjata jenis Air Soft Gun dan beberapa butir peluru aktif yang kerap digunakan untuk menakuti aparat yang akan menangkapnya.

"Dia berpura-pura sebagai aparat," kata Donny di Mapolresta Medan, Senin (29/7/2013)

Donny menyebutkan dari 112 tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut menjadi tersangka dalam 82 berkas polisi. Nominal barang bukti narkoba yang berhasil disita tersebut mencapai Rp 320 juta.

"barang buktinya terdiri dari 54 kg Ganja dan 266 gram sabu," sebutnya.

Selain barang bukti narkoba, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti dua unit mobil jenis Honda City dan Kijang Kapsul serta barang-barang lainnya untuk mengkonsumsi narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Aleksander menunjukkan sepucuk senjata air soft gun saat memaparkan operasi penangkapan nrkoba selama 3 minggu terakhir. Polisi menangkap 112 tersangka narkoba yang terlibat dalam 82 kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Medan.[hta]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal