post image
KOMENTAR
Nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu, Wardiah (40), warga Indonesia harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Dia tertangkap tangan membawa 10,3 kg sabu-sabu, saat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Kuala Namu Internasitional Airport (KNIA), Selasa (30/7/2013).

Wanita yang belum diketahui asalnya itu diamankan karena barang bawaannya tertangkap sinar X petugas Bea Cukai KNIA. Dia mendarat di Bandara KNIA dengan nomor pesawat (Flight Number) AK 1350 tujuan Kuala Lumpur-Kuala Namu.

Setelah dibekuk, Wardiah langsung digelandang petugas Bea Cukai menuju Kantor Bea Cukai Polonia Medan untuk diinterogasi. Selanjutnya, dia akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Poldasu.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan, membenarkan adanya penangkapan itu.

"Benar, memang dilakukan penangkapan dengan barang bukti 10,3 kg. Namun informasi lengkap besok dipaparkan Bea dan Cukai Polonia," katanya.

Berdasarkan informasi, selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan dua pria penjemput Wardiah.

"Dua pria penjemput tersangka itu keluarganya. Keduanya kita amankan juga. Kasus ini masih kita kembangkan," tegas Toga. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal