post image
KOMENTAR
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur berisi pemberitahuan agar aktifitas pemerintahan diliburkan besok, Rabu (14/8/2013) di Kabupaten Padang Lawas Utara. Surat bernomor 188.44/484/kpts/tahun 2013 tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho per tanggal 12 Agustus 2013.

"Hari Rabu tanggal 14 Agustus 2013 sebagai hari yang diliburkan dalam rangka pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Padang Lawas Utara," demikian bunyi surat tersebut yang diterima redaksi, Selasa (13/8/2013).

Hari libur menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam memberikan suaranya. Padang Lawas Utara sendiri menjadi salah satu dari tujuh Kabupaten yang akan menggelar Pilkada pada tahun 2013 ini. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas