post image
KOMENTAR
Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menghimbau kepada seluruh warga yang hendak menuju Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA) agar tidak menggunakan kendaraan taksi.

Pasalnya, berdasarkan temuan Dit Lantas Polda Sumut, sebanyak 200-an taksi yang telah beroperasi dari dan ke bandara KNIA belum teregister di Dit Lantas Polda Sumut dan belum memiliki STNK dan BPKB yang sah.

Artinya, selama beberapa pekan setelah soft opening Bandara KNIA pada medio Juli lalu, armada taksi tersebut menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.

"Ada tujuh operator taksi yang memenangkan tender untuk pengadaan taksi ke Bandara KNIA. Namun, hingga saat ini armada-armada taksi tersebut belum teregistrasi dan belum memiliki STNK serta BPKB yang sah," ujar Wadir Lantas Polda Sumut, AKBP Joas Feriko Panjaitan, SIK, saat menggelar konfrensi pers di Ditlantas Poldasu Jalan Putri Hijau Medan, Senin (19/8/2013) sore tadi.

Panjaitan mengaku, terungkapnya penggunaan nopol palsu oleh ratusan armada tersebut berawal dari razia yang dilakukan pihaknya pada 14 Agustus 2013 lalu. Namun, Ditlantas Polda Sumut belum mengambil langkah penindakan untuk taksi-taksi tersebut. [ded]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi