post image
KOMENTAR
Puluhan massa aksi demo FROM SU (Front Mahasiswa Sumatera Utara), terpaksa harus gigit jari ketika permintaan untuk membebaskan 16 tahanan mahasiswa Nomensen tak dapat dikabulkan pihak Kejaksaan Negeri Medan, setelah berkas penyidikan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kepala Seksi Pidum Kejari Medan Dwi Agus saat ditemui di kantornya, Senin (2/8/2013), mengatakan pihaknya telah melimpahkan perkara kasus pengrusakan restoran KFC, Simpang Sutomo, depan kampus Universitas Nomensen ke Pengadilan Negeri Medan sejak pekan lalu.

Setelah dilimpahkan untuk segera disidangka, Dwi mengaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini juga sudah ditunjuk termasuk dalam tim penuntut enam belas tersangka mahasiswa pada kasus ini adalah Amrizal Fahmi, Rifai, Pardomuan Siburian, Widatama.

"Sudah kami limpahkan ke pengadilan 29 Agustus kemarin. Jadi kami tidak bisa memenuhi permintaan adik-adik mahasiswa yang meminta kasus ini di SP3 karena kasus ini sudah domain pengadilan," katanya.

Sebelumnya, sore tadi sekitar dua puluhan mahasiswa dari Front Mahasiswa Sumatera Utara mendatangi kantor Kejari Medan untuk meminta pembebasan enam belas mahasiswa yang ditahan. Mereka juga sempat mendatangi KFC Simpang Sutomo untuk meminta manajemen restoran itu mencabut pengaduan dan intervensi terhadap proses hukum.

Mahasiswa juga menduga Berita Acara Pemeriksaan kasus ini penuh kejanggalan. Sejak ditolak oleh pihak Kejari Medan, kepolisian tidak pernah melakukan penyidikan tambahan.
Kasipidum Kejari Medan Dwi Agus membantah pihaknya mendapat intervensi dari pihak luar.

"Memang betul kasus sempat P19 karena secara formal dan materil ada yang belum dilengkapi penyidik. Tapi setelah itu sudah dilengkapi," tambahnya.

Menurut Dwi, para tersangka akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas