post image
KOMENTAR
Silang sengketa lahan yang terjadi di Selambo, Percut Seituan, kembali memanas, Selasa (3/9/2013).

Pasalnya, para penggarap tidak terima lahan Eks HGU PTPN II dibangun rumah oleh masyarakat yang berada di wilayah itu. Akibat saling klaim, bentrokan fisik antar dua kubu pun tak terelakkan.

Para penggarap juga membakar rumah yang didirikan oleh masyarakat tersebut.

"Kami tidak terima pasalnya ini tanah punya PT bukan lahan masyarakat. Masyarakat juga telah diberi ganti rugi sebesar Rp. 2 juta, namun katanya mereka mendengar ada PT baru makanya masyarakat yang telah diganti rugi meminta tambahan uang lagi," ujar Mak Juang salah seorang petani penggarap.

Ditambahkan Mak Juang, masyarakat yang telah memperoleh ganti rugi juga masih mengklaim tanah mereka dan menjualnya kembali kepada masyarakat lain sebesar Rp. 1,3 juta.

Sementara itu, menurut warga, tanah seluas empat hektar tersebut bertahun-tahun sudah dikuasai warga.

"Lahan tersebut mendadak diambil paksa dan diklaim milik penggarap lain yang mengaku telah membeli lahan eks HGU PTPN II," ujar salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya.

Dari pantauan MedanBagus.Com, sedikitnya tujuh rumah dihancurkan dan dibakar oleh pihak penggarap. sementara beberapa rumah lainnya rusak akibat bentokan itu.

Hingga kini, kepolisian masih terlihat berjaga-jaga untuk mengantisipasi bentokan susulan terjadi. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas