post image
KOMENTAR
MBC. DPRD Kota Medan (9/9/2013) secara aklamasi resmi memilih Juliandi Siregar, S Pd, MSi  menjadi ketua Panitia khusus Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Medan.

Pemilihan ketua Pansus Perda KTR ini juga dihadiri Ketua DPRD Kota Medan Drs. H.  Amiruddin dan semua anggota pansus KTR.
 
Saat ditemui, Juliandi mengatakan terpilihnya dirinya menjadi ketua Pansus merupakan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Untuk tahap awal Ianya akan mengundang seluruh anggota pansus untuk menyusun jadwal pembahasan. 
 
Dia juga meminta kepada masyarakat Kota Medan dan berbagai element-element yang peduli terhadap Perda KTR Kota Medan ini dapat berkontribusi dalam memberikan masukan-masukan dalam pembahasan Ranperda KTR ini, sehingga nantinya Perda ini dapat diimplementasi dengan baik di masyarakat.
 
Ditambahkan Juliandi, Ranperda KTR Kota Medan, diproyeksikan akan selesai dua sampai tiga bulan kedepan, paling lambat akhir Desember 2013 Perda KTR Kota medan sudah terbit.
 
''Kami akan upayakan, mudahan-mudahan paling lambat Desember 2013, Kota  Medan sudah punya Perda KTR,'' katanya.
 
Sementara itu Koordinator Pengendalian Tembakau Yayasan Pusaka Indonesia OK Syahputra Harianda mengapresiasi kepada DPRD Kota Medan yang telah memilih ketua Pansus Perda KTR Kota Medan.

Ini, kata dia, menunjukan bahwa DPRD Kota Medan serius menjalankan amanah Undang-undang No. 36/2009 tentang kesehatan yang mengamanatkan agar daerah mempunyai Perda yang mengatur tentang kawasan tanpa rokok.
 
''Kita berharap kepada pansus agar dapat menyelesaikan pembahasan Ranperda KTR dengan segera dan kita dari masyarakat siap memberikan masukan untuk diserap dalam Perda KTR nantinya, sehingga produk hukum yang dihasilkan dapat mengakomodir kebutuhan di masyarakat dan akhirnya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat Kota Medan sesuai dengan program Medan Sehat yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Medan,'' ujar OK. Syahputra
 
"Jika sudah ada Perda Kawasan Tanpa Rokok, maka dapat menjadi pendukung program Medan Sehat tersebut. Jika pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok terus ditunda, maka Medan akan tertinggal dengan kota lain." [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas