
Dari tangannya polisi menyita sabu-sabu seberat 1 ons yang diperkirakan bernilai Rp100 juta.
"Penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat," kata Kapolsek Medan kota, Kompol Paulus Hotman Sinaga, Senin (9/9/2013).
Dari keterangan yang diperoleh, saat hendak ditangkap Husein sempat mencoba kabur menggunakan mobilnya jenis Suzuki Swift Hitam BK 1818 Q. Namun, upayanya terhenti setelah bagian belakang mobilnya menabrak pohon saat hendak memutar. Sehingga ia langsung diamankan ke Mapolsek Medan Kota.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan, tersangka mengaku sabu itu baru saja dibelinya dari Mirza Inanda Husin alias Nanda (22) asal Aceh," ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk mengejar bandar yang menjual sabu tersebut. [hta]
KOMENTAR ANDA